You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Mendekati Hari Raya Idul Fitri, masyarakat perlu jeli dalam memilih berbagai bahan makanan dan minuman yang beredar luas dan dijual bebas di pasar-pasar tradisional. Sebab momentum ini jamak dimanfaatkan para produsen bahan makanan ‘nakal’ mencampurkan zat kimia berbahaya.

Setelah itu, tanggal 7 Juli nanti kami lakukan pengawasan pangan di Pasar Sunter Podomoro

Untuk melindungi masyarakat mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara makin memperketat pengawasannya.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Zaenab Biki menjelaskan, sejak Senin (29/6), pihaknya sudah melakukan pengawasan di tujuh pasar tradisional, yakni Pasar Lokbin Cilincing, Pasar Sunter Kirana, Pasar Muara Karang, Pasar Pademangan Barat, Pasar Pademangan Timur, Pasar Perikanan dan Pasar Koja Baru.

Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

"Setelah itu, tanggal 7 Juli nanti kami lakukan pengawasan pangan di Pasar Sunter Podomoro," kata Zaenab, Jumat (3/7).

Dalam kegiatan tersebut, menurut Zaenab, pihaknya mengambil 90 sampel makanan, seperti tahu, mie basah, ikan laut, kerupuk, cendol, serta aneka jajanan basah dan kering.

Dikhawatirkan produk-produk makanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti rhodamin B, formalin serta aoramin.

Selain pencegahan pangan berbahaya beredar di pasar tradisional, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7211 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1964 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1150 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1042 personNurito