Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat
Mendekati Hari Raya Idul Fitri, masyarakat perlu jeli dalam memilih berbagai bahan makanan dan minuman yang beredar luas dan dijual bebas di pasar-pasar tradisional. Sebab momentum ini jamak dimanfaatkan para produsen bahan makanan ‘nakal’ mencampurkan zat kimia berbahaya.
Setelah itu, tanggal 7 Juli nanti kami lakukan pengawasan pangan di Pasar Sunter Podomoro
Untuk melindungi masyarakat mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara makin memperketat pengawasannya.
Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Zaenab Biki menjelaskan, sejak Senin (29/6), pihaknya sudah melakukan pengawasan di tujuh pasar tradisional, yakni Pasar Lokbin Cilincing, Pasar Sunter Kirana, Pasar Muara Karang, Pasar Pademangan Barat, Pasar Pademangan Timur, Pasar Perikanan dan Pasar Koja Baru.
Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan"Setelah itu, tanggal 7 Juli nanti kami lakukan pengawasan pangan di Pasar Sunter Podomoro," kata Zaenab, Jumat (3/7).
Dalam kegiatan tersebut, menurut Zaenab, pihaknya mengambil 90 sampel makanan, seperti tahu, mie basah, ikan laut, kerupuk, cendol, serta aneka jajanan basah dan kering.
Dikhawatirkan produk-produk makanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti rhodamin B, formalin serta aoramin.
Selain pencegahan pangan berbahaya beredar di pasar tradisional, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.